04 Juni 2003 - 13:43
ABSTRACT:
Mungkin ada diantara kita
selaku orangtua yang tidak mampu bersikap tegas dalam menyampaikan ajaran
Islam, terutama yang berhubungan dengan psikoseksual remaja. Kita 'malu'
menyampaikan kebenaran, padahal itu adalah kewajiban kita untuk menyampaikannya
dan hak mereka untuk mengetahuinya. 'Ayah, bolehkah berpacaran?' mungkin salah
satu pertanyaan yang lambat laun akan menyergap kita. Salah satu jawaban yang
cerdas, memuaskan dan tepat, mungkin dapat kita simak dari artikel di bawah
ini.
Semoga Allah SWT
memudahkan kita untuk memberikan yang terbaik kepada putra-putri kita, yaitu
pendidikan yang baik dan adab yang mulia.
Seorang ayah, bila ia
mempunyai putra yang beranjak remaja, lambat atau cepat ia akan disergap oleh
pertanyaan seperti ini: 'Ayah, bolehkah berpacaran?' Pengertian 'berpacaran'
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah bercintaan, berkasih-kasihan.
Sebagai Ayah yang baik,
kita sudah seharusnya sejak jauh hari berusaha menyiapkan jawaban terhadap
pertanyaan-pertanyaan tak terduga seperti itu. Namun seringkali kita tidak siap
dengan jawaban ketika pertanyaan tadi terlontar dari mulut anak kita. Seorang
ayah mempunyai posisi strategis. AYAH TIDAK SAJA MENJADI PEMIMPIN BAGI KELUARGANYA,
SEORANG AYAH JUGA SEHARUSNYA BISA MENJADI TEMAN BAGI ANAK-ANAKNYA, MENJADI
NARASUMBER DAN GURU BAGI ANAK-ANAKNYA.
'Tiada pemberian seorang
bapak terhadap anak-anaknya yang lebih baik dari pada (pendidikan) yang baik
dan adab yang mulia.' (HR At-Tirmidzy)
'Barangsiapa yang
mengabaikan pendidikan anak, maka ia telah berbuat jahat secara terang-terangan
...' Ibnu Qayyim.
Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap
kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu akan dimintai pertangungjawaban terhadap
apa yang kamu pimpin. Seorang suami (ayah) adalah pemimpin bagi anggota
keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang telah
dipimpinnya atas mereka." (HR Muslim).
Ada
sebuah contoh yang datangnya dari keluarga Pak Syamsi. Ketika Iwan anak
remajanya bertanya soal berpacaran, Pak Syamsi yang memang sudah sejak lama
mempersiapkan diri, dengan santai memberikan jawaban seperti ini: 'Boleh nak,
sejauh berpacaran yang dimaksud adalah sebagaimana yang terjadi antara Ayah dan
Bunda' Pak Syamsi menjelaskan kepada Iwan, bahwa berpacaran adalah menjalin
tali kasih, menjalin kasih sayang, dengan lawan jenis, untuk saling
kenal-mengenal, untuk sama-sama memahami kebesaran Allah di balik tumbuhnya
rasa kasih dan sayang itu. Oleh karena itu, berpacaran adalah ibadah. Dan
SEBAGAI IBADAH, BERPACARAN HARUSLAH DILAKUKAN SESUAI DENGAN KETENTUAN ALLAH,
YAITU DI DALAM LEMBAGA PERKAWINAN.
Di dalam sebuah Hadits
Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda: 'Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan
seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya.' 'Di luar
ketentuan tadi, maka yang sesungguhnya terjadi adalah perbuatan mendekati zina,
suatu perbuatan keji dan terkutuk yang diharamkan ajaran Islam (Qs. 17:32).
Allah SWT telah
mengharamkan zina dan hal-hal yang bertendensi ke arah itu, termasuk berupa
kata-kata (yang merangsang), berupa perbuatan-perbuatan tertentu (seperti
membelai dan sebagainya).' Demikian penjelasan Pak Syamsi kepada Iwan anak
remajanya.
"DI DALAM LEMBAGA
PERKAWINAN, ANANDA BISA BERPACARAN DENGAN BEBAS DAN TENANG, BISA SALING
MEMEMBELAI DAN MENGASIHI, BAHKAN LEBIH JAUH DARI ITU, YANG SEMULA HARAM MENJADI
HALAL SETELAH MENIKAH, YANG SEMULA DIHARAMKAN TIBA-TIBA MENJADI HAK BAGI SUAMI
ATAU ISTRI YANG APABILA DITUNAIKAN DENGAN IKHLAS KEPADA ALLAH AKAN MENDATANGKAN
PAHALA." Demikian penjelasan pak Syamsi kepada Iwan.
"Namun jangan
lupa," sambung pak Syamsi, "ISLAM MENGAJARKAN DUA HAL YAITU MEMENUHI
HAK DAN KEWAJIBAN SECARA SEIMBANG. DI DALAM LEMBAGA PERKAWINAN, KITA TIDAK SAJA
BISA MENDAPATKAN HAK-HAK KITA SEBAGAI SUAMI ATAU ISTERI, NAMUN JUGA DITUNTUT
UNTUK MEMENUHI KEWAJIBAN, MENAFKAHI DENGAN LAYAK, MEMBERI TEMPAT BERNAUNG YANG
LAYAK, DAN YANG TERPENTING ADALAH MEMBERI PENDIDIKAN YANG LAYAK BAGI ANAK-ANAK
KELAK ..."
Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang yang membina anaknya adalah lebih
baik daripada ia bersedekah satu sha' ... (HR At-Tirmidzy).
"Nah, apabila ananda
sudah merasa mampu memenuhi kedua hal tadi, yaitu hak dan kewajiban yang
seimbang, maka segeralah susun sebuah rencana berpacaran yang baik di dalam
sebuah lembaga perkawinan yang dicontohkan Rasulullah..." Demikian imbuh
pak Syamsi.
Seringkali kita sebagai
orangtua tidak mampu bersikap tegas di dalam menyampaikan ajaran Islam,
terutama yang sangat berhubungan dengan perkembangan psikoseksual remaja.
Seringkali kita 'malu' menyampaikan kebenaran yang merupakan kewajiban kita
untuk menyampaikannya, sekaligus merupakan hak anak untuk mengetahuinya.
Sebagai anak, seorang Iwan memang harus mempunyai tempat yang cukup layak untuk
menumpahkan aneka pertanyaannya. Sebagai lelaki muda, yang ia butuhkan adalah
sosok ayah yang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaannya dengan cerdas,
memuaskan, dan tepat. Seorang ayah yang mampu menjawab pertanyaan bukan dengan
marah-marah. Berapa banyak remaja seperti Iwan diantara kita yang tidak punya
tempat bertanya yang cukup layak?
Bagi seorang Iwan,
sebagaimana dia melihat kenyataan yang terjadi di depan matanya, berpacaran
adalah memadu kasih diantara dua jenis kelamin yang berbeda, sebuah ajang
penjajagan, saling kenal diantara dua jenis kelamin berbeda, antara remaja
putra dengan remaja putri, yang belum tentu bermuara ke dalam lembaga
perkawinan. Hampir tak ada seorang pun remaja seperti Iwan yang mau menyadari,
bahwa perilaku seperti itu adalah upaya-upaya mendekati zina, bahkan zina itu
sendiri!
Celakanya, hanya sedikit
saja diantara orangtua yang mau bersikap tegas terhadap perilaku seperti ini.
Bahkan, seringkali sebagian dari orangtua kita justru merasa malu jika anaknya
yang sudah menginjak usia remaja belum juga punya pacar. Sebaliknya, begitu
banyak orangtua yang merasa bangga jika mengetahui anaknya sudah punya pacar.
'Berapa banyak kejahatan yang telah kita buat secara terang-terangan ...?'
Di sebuah stasiun televisi
swasta, ada program yang dirancang untuk mempertemukan dua remaja berlawanan
jenis untuk kelak menjadi pacar. Di stasiun teve lainnya ada sebuah program
berpacaran (dalam artian perbuatan mendekati zina) yang justru diasosiasikan
dengan heroisme, antara lain dengan menyebut para pelakunya (para pemburu
pacar) sebagai "pejuang." Dan bahkan para "pejuang" ini
mendapat hadiah berupa uang tunai yang menggiurkan anak-anak remaja. Perilaku para
"pejuang" ini disaksikan oleh banyak remaja, sehingga menjadi contoh
bagi mereka.
Makna pejuang telah
bergeser jauh dari tempatnya semula. Seseorang yang melakukan perbuatan
mendekati zina disebut "pejuang." Hampir tidak pernah kita mendengar
ada seorang pelajar yang berprestasi disebut pejuang. Jarang kita dengar
seorang atlet berprestasi disebut pejuang.
Original Title: Ayah,
Bolehkah Berpacaran?
Author: Tontowy Djauhari
Hamzah (hamzahtd@indo.net.id)
Sumber: Alhikmahdotcom
Posted By: A._Shol
0 komentar:
Posting Komentar